Kembali Beroperasi Batik Air Tawarkan Penerbangan Ke Bayuwangi

Seperti destinasi liburan lain di Indonesia, wisata Banyuwangi sempat mengalami penurunan jumlah wisatawan selama pandemi Covid-19. Hal ini pun melumpuhkan sektor transportasi yang biasanya mengantarkan para turis ke kota tersebut. Termasuk aktivitas penerbangan di Bandara Bayuwangi yang sempat sepi akibat sejumlah kebijakan pembatasan seperti PPKM.

Namun sejak program vaksinasi dilakukan, dunia pariwisata Tanah Air kembali menggeliat. Anda dapat melihatnya dari Batik Air, salah satu maskapai penerbangan lokal, yang membuka rute penerbangan Jakarta-Banyuwangi (BWX) pada Desember 2021.

Rute penerbangan ke Banyuwangi dari Batik Air

Berdasarkan keterangan yang dibagikan, penerbangan Jakarta-Bayuwangi dari Batik Air tersedia pada pukul 08.50 dan 09.30 dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Waktu tempuh yang rata-rata dilewati penumpang untuk sampai ke tempat wisata Banyuwangi adalah satu jam setengah. Adapun flight number untuk jadwal keberangkatan ini adalah masing-masing 6590 dan 6591.

Cin Asmoro selaku Executive General Manager PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Bandara Banyuwangi mengungkapkan Batik Air akan memakai pesawat Airbus A-320 dengan konfigurasi 12 kursi (kelas bisnis) dan 144 kursi (kelas ekonomi).

Pembukaan rute penerbangan tersebut, seperti yang disinggung, diharapkan mendongkrak pariwisata Banyuwangi yang sempat lumpuh. Destinasi-destinasi wisata favorit seperti Pantai Bama dan Taman Nasional Baluran mengalami penurunan jumlah wisatawan yang signifikan. Selain itu, Bandara Banyuwangi hanya menerima tujuh penerbangan dalam sepekan. Antara lain jurusan Jakarta-Banyuwangi (tiga kali seminggu) dan jurusan Surabaya-Banyuwangi-Denpasar (empat kali seminggu).

Akan tetapi, per 13 Desember 2021, Bandara Banyuwangi akan menambah jadwal penerbangan dengan tujuan Jakarta-Banyuwangi sebanyak 10 kali dalam seminggu serta Surabaya-Bayuwangi-Denpasar yang tetap empat kali seminggu. Langkah ini pun diharapkan memudahkan wisatawan yang ingin mengakses kunjungannya melalui Bandara Banyuwangi.

Syarat bepergian dengan pesawat di masa pandemi

Cin mengatakan Covid-19 sempat membuat sejumlah maskapai penerbangan lumpuh total akibat penerapan kebijakan PPKM di Indonesia. Walau berat, kebijakan tersebut tetap harus dipatuhi agar jumlah infeksi menurun, sehingga pandemi bisa segera berakhir.

Tingkat kepatuhan masyarakat rupanya berhasil membawa Banyuwangi masuk ke wilayah PPKM level 1. Kabar tersebut menjadi kabar baik bagi masyarakat yang ingin liburan ke destinasi wisata Banyuwangi atau melanjutkan dinas yang sempat tertunda.

Namun, mengingat kasus penularan yang belum benar-benar hilang, masyarakat yang ingin bepergian dengan pesawat harus mematuhi aturan yang diberlakukan. Untuk calon penumpang dari wilayah Jawa-Bali harus mengantungi kartu vaksin (minimal vaksin dosis kesatu) dan surat keterangan hasil negatif RT-PCR. Sampel tes ini juga harus diambil dalam kurun waktu minimal 3×24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Sementara penumpang yang sudah dapat vaksin dosis kedua hanya perlu menyerahkan rapid test antigen dengan hasil negatif yang pengambilan sampelnya dilakukan maksimal 1×24 jam sebelum jadwal keberangkatan. Aturan ini berlaku untuk calon penumpang yang melewati perjalanan antarkota atau antar kabupaten di luar Jawa-Bali. Wisatawan pun harus mengunduh aplikasi PeduliLindungi di smartphone untuk memudahkan masuk ke objek wisata Banyuwangi.

Untuk memudahkan aktivitas penerbangan, Cin bersama pihaknya telah berkoordinasi dengan skateholder. Salah satunya Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) sehubungan validasi rekomendasi Covid-19, Dinas Perhubungan Banyuwangi, maskapai penerbangan seperti Batik Air, serta pihak berwajib seperti TNI dan Polri.

Dengan prospek wisata di Banyuwangi yang semakin membaik, masyarakat diharapkan tak ragu bepergian dengan pesawat tanpa mengabaikan protokol kesehatan untuk melindungi diri maupun orang lain.

CHAT US EMAIL US